DISABILITAS ( Pandangan Masyarakat Umum tentang Penyandang Disabilitas ) ~ pratamagta

Monday, November 14, 2011

DISABILITAS ( Pandangan Masyarakat Umum tentang Penyandang Disabilitas )



              Dewasa ini masalah mengenai Disabilitas masih marak di bicarakan di kalangan blogger. Tentu saja itu karena memang pada kenyataannya di dunia nyata Hal ini telah menjadi berita yang sangat menarik untuk beberapa media cetak bahkan beberapa instansi terkait telah mengadakan seminar mengenai bagaimana seharusnya pandangan kita terhadap para Disabilitas tersebut. Bahwasanya dengan berlandaskan peraturan yang ada di negeri yang kita cintai ini telah dijelaskan tentang bagaimana kita harus berprilaku terhadap sesama warga dan tak dapat kita elak kan lagi bahwa mereka juga terdaftar sebagai warga negara kita yang sudah sepatutnya kita juga memikirkan perasaan mereka tanpa kita harus membeda bedakan.

          Dalam penulisan Artikel ini, selain saya tujukan untuk mengikuti Kontes Blogging Kartunet 2011 juga saya tujukan kepada semua pembaca agar benar- benar memikirkan apa yang saya tulis jika ada diantara pembaca yang tertarik untuk membahas tentang hal ini silahkan klik disini. Saya telah mencari informasi dari masyarakat umum dan teman teman saya mengenai pandangan mereka tentang  Disabilitas, tentu saja dalam konteks wawancara santai agar informasi yang saya dapat tentang Disabilitas ini adalah bukan informasi yang mengada ada atau tidak keluar dari lubuk hati mereka. Beberapa kalimat yang menarik untuk saya kutip dari beberapa narasumber setelah saya bertanya tentang pendapat mereka jika ada teman mereka yang Disabilitas : “kalo aku sih mending tak punya temen dari pada harus berteman dengan  Disabilitas” “hahaha kayaknya tidak lah. Saya tak suka berteman dengan Disabilitas “yang normal kan masih banyak kenapa harus yang Disabilitas ?” “ya tidak masalah, mereka kan juga perlu bersosialisasi”       

          Mungkin cara saya ini agak sedikit condong dari keakuratan metode penelitian. Tapi saya rasa ini cukup pantas untuk saya terapkan karena saya mengambil secara acak sample dari orang – orang Indonesia. Bukankah teman-teman yang saya jadikan sample tersebut adalah orang indonsesia? Jadi saya dapat menyimpulkan bahwa di indonesia masih sedikit yang peduli tentang keberadaan Disabilitas. Bahkan banyak yang tidak mau menerima orang orang Disabilitas di lingkungan hidup mereka. Banyak yang tidak mau menerima mereka dan bahkan berharap mereka tidak ada. Terdengar agak mengerikan memang namun inilah kenyataan yang saya dapat.

           Mari sekarang kita beralih pandangan dari sudut pandang saudara saudari kita yang merupakan Disabilitas. Jika kita mau memeperhatikan dan mau sedikit mengerti tentang perasaan mereka. Saya yakin temen – temen akan merasakan sedikit sesuatu yang berbeda di dalam hati temen – temen semua. Bahwasanya mereka juga manusia. Bahwasanya mereka juga memiliki mimpi. Bahwasanya mereka juga ingin menjadi apa yang mereka inginkan. bahwasanya semua ini bukan kehendak mereka. Dan tak bisa kita ingkari bahwa siapapun mereka mereka adalah saudara saudari kita, masyarakat indonesia. Terkadang mereka memang lebih memilih untuk menyendiri namun tak bisa di pungkiri bahwa mereka juga merupakan makhluk sosial yang dalam kehidupan sehari harinya perlu untuk bersosialisasi dan saling membutuhkan.

          Saya sempat bertanya tentang jati diri bangsa indonesia yang berlandaskan pancasila pada dosen Pancasila yang ada di kampus saya. Dan beliau berkata “Masyarakat kita adalah masyarakat Pancasila. Disini saya katakan demikian karena pada dasarnya dalam kehidupan sehari hari kita tak boleh lepas dari pancasila dan kelima sila itu harus saling terkait dan tak bisa di pisahkan. Jika semua warga negara Indonesia mampu menerapkannya maka akan tibul rasa kesatuan dan persatuan yang tinggi karena disamping hal itu, hal ini juga sudah diatur oleh undang-undang” dan setelah itu saya berpikir bahwa menurut saya “orang orang yang mamandang rendah kaum Disabilitas adalah bukan termasuk orang – orang yang sadar bahwa negara kita berlandaskan pada pancasila”  setelah saya pelajari ternyata memang benar negara ini telah memiliki undang-undang sosial tentang perlindungan terhadap penyandang Disabilitas. Namun dalam kenyataannya hal ini mewabah menjadi penipuan berkedok kegiatan sosial yang sebenarnya berbaur dengan penipuan yang di kendalikan oleh beberapa orang yang sangat tidak bertanggung jawab.

          Tak asing kita mendengar kalimat tentang persamaan hak dan kewajiban bagi seluruh warga indonesia (termasuk penyandang Disabilitas, karena saya tidak menemukan kata terkecualian di dalam setiap kalimat dan peraturan negara yang saya baca) . namun dalam kenyataannya, secara tidak langsung masyarakat kita telah merobek-robek ketentuan – ketentuan tersebut. Bukan hanya itu, bahkan sisa robekannya pun tak dihiraukan dan dicampakan , terinjak injak guna melancarkan pelanggaran yang semakin marak tentang hak asasi manusia sehingga sudah sepantasnya saya disini mewakili orang-orang yang masih peduli untuk berkata “dimana sebenarnya hak para penyandang Disabilitas??” bagi teman – teman yang memiliki keluarga penyandang Disabilitas pasti sangat paham benar apa yang saya katakan ini bahkan seberapa buruk stigma yang melekat pada mereka.  

        Menurut pandangan saya pribadi, hendaknya kita membantu para penyandang Disabilitas untuk  memupuk kan motivasi diri pada diri mereka agar para penyandang Disabilitas itu mampu mengoptimalkan potensi dan kompetensi dirinya di tengah keberagaman opini masyarakat. Jangan kita pungkiri bahwasanya di luar sana memang ada beberapa masyarakat yang menaruh saimpati dan mendukung secaranyata namun kita juga harus paham benar bahwa lebih banyak masyarakat yang mencemooh keberadaan mereka dan menganggap mereka sebagai Aib di lingkingan mereka yang harus di jauhi dari pergaulan. 

“Perlu kita semua sadari bahwa tak ada satupun manusia yang meminta atau berharap terlahir dalam kondisi difabel